Mudahnya Klaim Asuransi Allianz Belum Tentu Membuat Pengajuan Klaim Anda Diterima, 5 Faktor Ini Bisa Membuat Klaim Asuransi Ditolak

Gaya Hidup314 views

Memiliki asuransi bagi masyarakat modern seperti saat ini pada dasarnya sudah menjadi kebutuhan penting, karena ia sama bermanfaatnya seperti tabungan. Hanya saja pemakaiannya sendiri ditujukan untuk hal-hal tertentu yang sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan perusahaan penerbit asuransi tersebut, misalnya adalah untuk biaya berobat, biaya pendidikan anak ataupun yang lainnya. Dengan banyaknya perusahaan yang menerbitkan atau mengeluarkan produk asuransi tersebut hendaknya Anda sebagai calon nasabah tentu harus lebih selektif di dalam memilih. Jadi nantinya tidak ada rugi, cari yang sudah memiliki nama besar layaknya Allianz. Mudahnya klaim asuransi Allianz membuat nasabahnya percaya menggunakan produk mereka.

Klaim asuransi pada dasarnya memang menjadi bagian penting yang harus dipertimbangkan oleh nasabah. Apalagi sekarang ini banyak diantara perusahaan asuransi yang kerap kali menolak pengajuan klaim nasabahnya dikarenakan alasan yang tidak masuk akal atau mengada-ngada. Padahal sebenarnya mungkin dari segi keuangan perusahaan tersebut yang tengah bermasalah atau kurang sehat. Sehingga tidak memiliki kemampuan di dalam membayarkan uang klaim nasabah mereka.

Hanya saja juga tidak bisa dipungkiri jika seandainya terkadang pengajuan klaim ditolak karena kesalahan dari nasabahnya sendiri, berikut ini diantaranya yang patut Anda ketahui, yaitu:

  1. Polis nasabah sedang tidak aktif atau masuk dalam kondisi lapse, faktanya ini adalah hal yang sering kali terjadi, karena tidak rutin di dalam membayar premi asuransi tersebut, maka secara otomatis kondisi polis juga tidak aktif, sehingga membuat klaim asuransi juga ditolak. Inilah pentingnya bagi Anda untuk rutin di dalam membayar premi asuransi, sehingga kelak dapat digunakan pada saat membutuhkan. Jika pembayaran premi tidak dilakukan secara disiplin, sebenarnya Anda sendiri yang dirugikan disini.
  2. Pengajuan klaim tersebut tidak tercakup di dalam klausal, apa yang ingin Anda ajukan tidak termasuk poin-poin yang ada di dalam klausal, kondisi semacam ini juga sering kali terjadi. Karena memang tidak terdapat di dalam kesepakatan bersama antara kedua belah pihak tentunya secara otomatis klaim Anda tersebut akan ditolak.
  3. Pengajuan klaim telah melebihi batas atau jangka waktu yang sudah ditentukan, pada dasarnya ada beberapa jenis asuransi yang memang memberikan batas waktu bagi nasabahnya untuk segera mengajukan klaim, jika seandainya klaim dilakukan melebihi batas waktu yang telah ditentukan tersebut, maka secara otomatis mereka juga berhak menolaknya.
  4. Dokumen yang disyaratkan tidak lengkap, dalam melakukan klaim asuransi ini memang nantinya nasabah akan diberikan syarat untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diminta, jika seandainya ada satu saja dokumen yang tidak terpenuhi sesuai dengan syaratnya, secara otomatis klaim juga akan ditolak, namun Anda berhak untuk melengkapinya lagi sebelum diajukan kembali.
  5. Klaim yang dimaksud termasuk dalam poin pengecualian, itulah mengapa penting sekali membaca polis secara menyeluruh sebelum nantinya mengajukan, karena terkadang ada beberapa poin yang masuk dalam pengecualian. Hal-hal yang sudah dikecualikan tersebut tidak berhak diklaim oleh nasabahnya. Misalnya dalam asuransi jiwa maka ada pengecualian diantaranya adalah mati disebabkan oleh bunuh diri, hukum pengadilan sampai dengan kejahatan.

Jangan sampai klaim Anda ditolak oleh perusahaan penerbit asuransi tersebut, untuk itu bacalah ketentuannya secara menyeluruh sebelum memutuskan untuk mengajukan. Mudahnya klaim asuransi Allianz tak lantas menjadikan klaim Anda secara langsung diterima, karena pihaknya juga memiliki hak untuk menyeleksi dan memutuskan manakah yang sesuai kriteria atau tidak.